Desa Purworejo

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

INFORMASI PENJARINGAN PERANGKAT DESA PURWOREJO

Administrator

11 Agustus 2025

3 Kali Dibaca

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Purworejo Nomor : 141/23/19.2003/2025 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Purworejo dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Purworejoj sebagai berikut:

“Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan:

Kepala Dusun V”

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada tanggal 11 Agustus s/d 30 Agustus 2025

Persyaratan Umum :

  1. Usia Minimal usia 20 Tahun dan Maksimal usia 42 Tahun saat Pendaftaran
  2. Pendidikan Minimal SLTA Sederajat  

 

Persyaratan Khusus

Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

A. Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;
  4. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara; dan
  5. Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.

B. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri. Bagi yang pernah dijatuhi pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana penjara lebih dari 5 (lima) tahun, dilengkapi dengan surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan setempat, dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang serta tidak akan mengulang tindak pidananya;

C. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri;

D. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;

E. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani Serta Bebas Narkoba dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat);

F. Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;

G. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

H. Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (Barcode);

I. Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

J. Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

K. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar; dan

L. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
  2. Pendaftaran diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB setiap hari selama jangka waktu pengumuman.
  3. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan formasi yang dilamar.
  4. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  5. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat diminta kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.

Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa  di Kantor/Balai Desa  Purworejo pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  • Linda Maisyaroh, SE :    0822 8138 3831
  • Winasih, S.Pd :    0823 4050 3874

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

JARKASI

Sekretaris Desa

LINDA MAISYAROH, SE

Kaur Umum

EDI SUWANTO

Kasi Pemerintahan

WINASIH,SP.d

Kaur Keuangan

PUPUT PUJIATI

Kasi Kesra

AHMAD SALIS SATURROHMAD

Kasi Pelayanan

WAJIB

Kaur Perencanaan

SULASTRI

Operator Smart Village

MIFTAKHUL JANNAH, S.Si

Kepala Dusun I

SUMARWAN

Kepala Dusun II

BIBIT SUMARTINI

Kepala Dusun III

JOKO SUSILO

Kepala Dusun IV

MUNDHOFIR

Kepala Dusun V

LENIYATI

Kepala Dusun VI

MUHARDI

Kepala Dusun VII

M ZAINURI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Purworejo

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Statistik Pengunjung

Hari ini:74
Kemarin:86
Total:88,389
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.119
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.538946
Longitude:105.785631

Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa